LEMABANG -- Mengaku berat membayar harus membayar uang sewa di lapak Pasar Pagi Lemabang, Pasar Lemabang, dan Pasar Javennda, para PKL nekat kembali berjualan di badan Jl Yos Sudarso, Lemabang. Padahal lokasi tersebut dilarang untuk aktivitas berjualan.
Petugas sAt Pol-PP Kota Palembang dan pihak Kecamatan Ilir Timur (IT) II pun sudah berulang kali melakukan penertiban di kawasan tersebut. "Kita bukannya tak mau pindah berjualan ke pasar yang ada, tapi sewa pasar yang diberlakukan sungguh memberatkan kita (para pedagang, red)," ujar Hartono, salah seorang PKL, kemarin.
Apalagi hasil penjualan yang diperoleh sekedar unutuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Camat IT II, Yanurpan Yani, melalui Kasi Trantib Kecamatan IT II, Harsyah, mengatakan, pihaknya setiap pagi harus melakukan penjagaan dan patroli.
Saat pihaknya berjaga, tak ada satu pun PKL yang berani berjualan. Namun, ketika petugas meninggalkan lokasi, PKL kembali marak. (yud/ce4)
Sumatera Ekspres, Kamis, 18 Oktober 2012
0 komentar:
Posting Komentar