LEMABANG -- Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) sepertinya akan terus tumbuh di badan Jalan Yos Sudarso dan Jalan RE Martadinata di Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II meskipun petugas Pol-PP Kota Kota Palembang telah berulang kali melakukan penertiban dan mengangkut seluruh lapak PKL.
Pasalnya, PKL tersebut terpaksa berjualan di atas badan jalan tersebut demi membeli beras dan mencukupi kebutuhan hidup bersama keluarga.
"Kami ingin mengusulkan adanya jam operasional bagi PKL tersebut seperti yang diterapkan di Pasar Pal Lima, Pasar Dika, serta lainnya," kata Asnawi SSos, Lurah 3 Ilir, kemarin (13/11).
Penerapan jam operasional tersebut, sambungnya, nantinya bertujuan mengatur waktu beroperasi para PKL, boleh berjualan dan menjajahkan dagangannya. Dimana, PKL diperbolehkan berjualan sesuai jam operasional yang telah ditentukan. "Kita akan usulkan jam operasional PKL tersebut kepada Camat IT II, PD Pasar, ataupun Wali Kota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra MT," tegasnya.
Pasalnya, PKL tersebut terpaksa berjualan di atas badan jalan tersebut demi membeli beras dan mencukupi kebutuhan hidup bersama keluarga.
"Kami ingin mengusulkan adanya jam operasional bagi PKL tersebut seperti yang diterapkan di Pasar Pal Lima, Pasar Dika, serta lainnya," kata Asnawi SSos, Lurah 3 Ilir, kemarin (13/11).
Penerapan jam operasional tersebut, sambungnya, nantinya bertujuan mengatur waktu beroperasi para PKL, boleh berjualan dan menjajahkan dagangannya. Dimana, PKL diperbolehkan berjualan sesuai jam operasional yang telah ditentukan. "Kita akan usulkan jam operasional PKL tersebut kepada Camat IT II, PD Pasar, ataupun Wali Kota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra MT," tegasnya.