LEMABANG -- Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) sepertinya akan terus tumbuh di badan Jalan Yos Sudarso dan Jalan RE Martadinata di Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II meskipun petugas Pol-PP Kota Kota Palembang telah berulang kali melakukan penertiban dan mengangkut seluruh lapak PKL.
Pasalnya, PKL tersebut terpaksa berjualan di atas badan jalan tersebut demi membeli beras dan mencukupi kebutuhan hidup bersama keluarga.
"Kami ingin mengusulkan adanya jam operasional bagi PKL tersebut seperti yang diterapkan di Pasar Pal Lima, Pasar Dika, serta lainnya," kata Asnawi SSos, Lurah 3 Ilir, kemarin (13/11).
Penerapan jam operasional tersebut, sambungnya, nantinya bertujuan mengatur waktu beroperasi para PKL, boleh berjualan dan menjajahkan dagangannya. Dimana, PKL diperbolehkan berjualan sesuai jam operasional yang telah ditentukan. "Kita akan usulkan jam operasional PKL tersebut kepada Camat IT II, PD Pasar, ataupun Wali Kota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra MT," tegasnya.
Disamping itu, petugas Pol-PP Kota Palembang dan petugas Kecamatan IT II sangat kewalahan menjaga PKL di kawasan Lemabang tersebut. "Bila petugas ada, PKL tak berani berjualan. Sebaliknya, kalau petugas tak ada, PKL kembali berjualan. Tak mungkin petugas harus menjaga PKL tersebut selama 12 jam," terangnya. (yud/ce4)
Sumatera Ekspres, Rabu, 14 November 2012
0 komentar:
Posting Komentar